Melihat Keunikan Rumah Adat Panjalin di Majalengka dengan 16 Tiang Penyangga, Punya Tradisi Sambut Ramadan

Rabu 14-04-2021,12:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Kabupaten Majalengka memiliki peninggalan cagar budaya yang unik. Salah satunya Rumah Adat Panjalin, yang berada di Desa Panjalin, Sumber Jaya.

LOKASI Rumah Adat Panjalin tak begitu jauh dari pusat kota Kabupaten Majalengka. Rumah Adat Panjalin dibangun oleh Raden Sanata. Beliau merupakan salah seorang keturunan dari Talaga yang berguru di pondok pesantren Pager Gunung, dekat Kampung Penjalin.

Raden Saneh menikahi Seruniyang merupakan putri dari sesepuh Kampung Penjalin, yaitu Raja Syahrani. Raja Syahrani sendiri merupakan keturunan dari Cirebon yang menetap, meninggal, dan dimakamkan di Panjalin.

Di tempat ini beliau berkegiatan menyebarkan agama Islam. Rumah ini sangat mungkin peninggalan dari masa Islam, tetapi secara kronologis belum dapat dipastikan secara akurat.

Rumah ini terletak di tengah pemukiman kampung Penjalin. Rumah berupa rumah panggung dengan 16 tiang penyangga dari kayu, berukuran 9 x 9 m, dan menempati areal seluas 172 m2.

Rumah dibagi menjadi dua bagian: ruang depan dan ruang dalam. Kedua bagian tersebut dibatasi dengan dinding papan kayu dan dilengkapi dengan pintu. Selain pembagian ruang rumah, rumah dilengkapi dengan pintu depan dan ventilasi.

Rumah mempunyai satu pintu depan yang terletak di sisi timur bagian depan rumah dan untuk mencapai pintu digunakan tangga. Dinding rumah bagian depan dibuat dari papan kayu.

Pada bagian atas pintu terdapat hiasan-hiasan geometris. Bagian dalam rumah berdinding bambu dan lantai juga terbuat dari bambu. Atap bengunan rumah berbentuk pelan-pelan dengan penutup atpnya dari genting.

Berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait