Yang Mau Mudik, Silakan Tancap Gas sebelum 6 Mei 2021

Kamis 15-04-2021,13:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Aturan larangan mudik ternyata tidak saklek. Sebelum tanggal 6 Mei 2021, pengendara pasti diloloskan dari lokasi penyekatan. Nantinya tepat 6 Mei sampai 17 Mei 2021, barulah dilarang total.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, masyarakat yang mudik sebelum 6 Mei 2021 dipersilakan. Tetapi tetap menaati protokol kesehatan.

“Kalau ada yang di awal mudik, sebelum tanggal 6 Mei 2021, ya silakan saja. Asal tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Kita sekarang sosialisasikan masyarakat agar tidak mudik. Jadi mulai 6 Mei itu tidak boleh. Karena yang bahaya itu berkumpul bersama-sama, penyebaran Covid-19 bisa meningkat,” ujarnya.

Kedatangan Istiono beserta jajarannya ke Cirebon juga untuk mengecek langsung titik-titik penyekatan. Dalam kesempatan itu, Istiono menyimak penjelasan oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Ahmat Troy Aprio soal titik-titik mana saja yang disekat saat Operasi Ketupat digelar. Baik jalur utama, jalur alternatif, hingga jalur-jalur tikus.

“Kami ke sini (Cirebon, red) untuk melihat kesiapan titik-titik penyekatan. Kita sudah cek dari Jakarta sampai Cirebon. Karawang dibangun 14 titik pos penyekatan. Dari Jalur utama hingga jalur kecil. Kalau di Cirebon ada 9 titik penyekatan. Satu pos di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan 8 arteri, termasuk jalan tikus,” papar Istiono di hadapan awak media.

Dikatakan, semua tempat pos penyekatan dari Jakarta hingga Cirebon sudah siap. Artinya, lanjut Istiono, pihaknya sudah siap menggelar Operasi Ketupat 2021 dengan sasaran utama menghalau pemudik.

“Operasi Ketupat 2021 nanti adalah operasi keselamatan yang mengedepankan persuasif, humanis, dan hanya memutar arah. Tujuannya untuk memutuskan penyebaran Covid-19. Waktu terbatas, sasaran terbatas, dengan skala prioritas,” katanya.

2

Menurutnya, penyekatan kali ini akan lebih ketat dari tahun lalu. Dari evaluasi pelaksanaan penyekatan tahun sebelumnya yang hanya ada 146 titik penyekatan, tahun sekarang ditambah menjadi 333 titik penyekatan. Jumlah itu tersebar dari Lampung hingga Bali.

“Tahun ini kita lipat gandakan menjadi 333 titik penyekatan. Yang paling berat dari Jakarta ke Jawa Barat. Jawa Barat ini menjadi tumpuan dari Jakarta. Masalahnya transportasi dibatasi, hanya izin khusus saja (yang dibolehkan melintas, red),” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Untuk wilayah hukum Polresta Cirebon, Syahduddi mengatakan pihaknya akan mendirikan 9 titik pos penyekatan untuk mengahalau pemudik.

\"Sebanyak 9 titik penyekatan itu ada satu pos di GT Palimanan. Dan 8 titik pos penyekatan lainnya di jalur arteri. Titik penyekatan ini mulai efektif kita berlakukan pada saat masa berlakunya pengamanan operasi ketupat, yakni dimulai tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” ujarnya.

Diketahui, 9 titik penyekatan di jalur arteri antara lain Pos Rawagatel Arjawinangun. Di situ, setiap pemudik dari Indramayu yang masuk ke Kabupaten Cirebon akan diputarbalikkan.

Lalu Pos Ciwaringin, yakni perbatasan dengan Majalengka. Pos penyekatan Dukupuntang, Pos  Talun, dan Pos Weru.

Kemudian di wilayah timur Cirebon ada Pos Losari. Hasil dari evaluasi Pos Losari pada tahun sebelumnya, sempat banyak kendaraan yang melintas. Oleh karenanya, kata Syahduddi, tahun ini didirikan 2 pos baru lainnya.

Yakni  Pos Kanci dan Pos Ciledug. Adanya Pos Kanci dan Ciledug bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang hendak melintas ke Pos Losari. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait