CIREBON - Judi toto gelap atau togel kembali marak di Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan oleh jajaran Reskrim Polresta Cirebon, terdapat tiga kasus sepanjang April 2021.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kasus-kasus ini diungkap hasil pelaksanaan operasi pekat. Untuk perjudian terdapat 3 kasus.
Yang pertama di Desa Megu, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Tiga pelaku yang ditangkap adalah AF, OH dan T. Didapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp440 ribu dari kegiatan para tersangka.
Kasus berikutnya di Desa Losari Lor, Kabupaten Cirebon. Dengan tersangka S dan A yang merupakan warga Desa/Kecamatan Losari. Turut diamankan barang bukti berupa dua telepon selular.
Berikutnya di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten cirebon. Tersangkanya adalah HS, JM, J dan ketiganya adalah warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, oara pelaku dijerat 303 KUHPIdana, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Adapun barang bukti lain yang turut diamankan diataranya adalah uang tunai, HP, buku tabungan. (rdh)
Baca juga:
- Kabupaten Cirebon Ada 9 Titik Penyekatan Mudik, Dimulai Tanggal Segini
- Duh! Ketahuan Bawa Senjata Tajam, 5 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Babakan
- Pemuda 20 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online lewat Michat, Jual Gadis di Ciledug