PROBOLINGGO - Seorang biduan dangdut berparas cantik inisial DAP dilaporkan ke polisi karena dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja.
Perempuan berinisial DAP itu diketahui berusia 28 tahun dan berstatus janda dengan satu orang anak. Dia tinggal di Perumahan Asabri, Kanigaran, Kota Probolinggo.
Sementara korban yang disekap selama 3 hari diketahui adalah kameramen di orkes dangdut tersebut. Keduanya kenal karena sering bertemu.
Dari perkenalan itu, biduanita kemudian sering mengajak si remaja sekadar jalan atau makan bersama. Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DAP. Di situ mereka mabuk bersama.
Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DAP yang menjurus kasar ke si remaja. Sejumlah titik di badan si remaja digigit si biduanita.
Si remaja mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan janda satu anak itu kepadanya selama tiga hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, 11-13 April 2021.
Yang tidak terima dengan perlakuan DAP adalah S, ayah si remaja. Setelah mendengar cerita anaknya, S langsung melakukan pelaporan ke Polres Probolinggo Kota. Baik S maupun si remaja telah dimintai keterangan.
Sempat mangkir pada panggilan pertama pada Jumat (24/4), DAP akhirnya memenuhi panggilan polisi pada hari ini. DAP Sempat diperiksa selama 2 jam. Kepada penyidik, dia membantah tuduhan pelapor. Menurutnya, semuanya tidak benar. (yud)
Baca juga:
- UAS Segera Lepas Duda, Calon Istrinya Asal Jombang dan Terpaut Usia 24 Tahun
- Serpihan Kapal Selam KRI Nanggala Ditemukan
- Ciayumajakuning Tak Masuk Kategori Boleh Mudik Lokal, Mulai 6 Mei Ada Penyekatan