Sementara penyerangan dengan menggunakan senjata, lanjut Hikmahanto, adalah instalasi militer atau pemerintahan.
“Sama sekali bukan penduduk sipil,” tegas Rektor Universitas Jenderal A Yani itu. Terakhir, adalah penggunaan kekerasan yang bertujuan untuk menimbulkan suasana teror. (yud/antara)
Baca juga:
- Ini Identitas Warga yang Tertemper Kereta Api di Prujakan, Domisili di Pulasaren
- KA Bima Tertemper Warga di Jalur Cirebon Prujakan
- Satpol PP Larang Pengunjung Alun-alun Kejaksan Berkerumun