Modus Pencurian Motor di Majalengka, Pelaku Janji Melunasi Utang
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kadipaten mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.-Istimewa-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Modus pencurian motor di Majalengka terungkap. Kali ini, pelaku memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban melalui janji pelunasan utang.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kadipaten berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan pendekatan personal yang kerap membuat korban lengah.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Blok Gordah, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui datang dari luar daerah setelah dihubungi pelaku yang mengaku akan melunasi utang sebesar Rp4,7 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, komunikasi antara korban dan pelaku bermula sejak Minggu (12/4/2026).
Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Robi menghubungi korban melalui telepon dan meminta agar datang ke Majalengka untuk menerima pembayaran utang.
Tanpa curiga, korban berangkat dari Sukabumi pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB menggunakan sepeda motor miliknya.
BACA JUGA:Modus Begal Motor di Majalengka Incar Perempuan: 2 Pelaku Ditangkap, 1 Masih Buron
BACA JUGA:Pembangunan Stadion Watubelah Cirebon Tersendat, 2027 Dispora Fokus Pada 2 Area Ini
Setelah menempuh perjalanan panjang, korban tiba di wilayah Cigasong sekitar pukul 12.00 WIB dan bertemu dengan pelaku di sebuah lokasi yang telah ditentukan.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk makan bersama dengan dalih menuju tempat kos.
Namun di tengah perjalanan, pelaku mengubah arah dan membawa korban ke wilayah Kecamatan Kadipaten dengan alasan akan mengambil uang yang dijanjikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

