Daya Motor

Modus Pencurian Motor di Majalengka, Pelaku Janji Melunasi Utang

Modus Pencurian Motor di Majalengka, Pelaku Janji Melunasi Utang

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kadipaten mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.-Istimewa-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMModus pencurian motor di Majalengka terungkap. Kali ini, pelaku memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban melalui janji pelunasan utang.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kadipaten berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan pendekatan personal yang kerap membuat korban lengah.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Blok Gordah, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA:GEGER, Identitas Pegawai Honorer Kuningan Dicatut Beli Ferrari 4,2 Miliar, Korban Syok dan Lapor Polisi

Korban diketahui datang dari luar daerah setelah dihubungi pelaku yang mengaku akan melunasi utang sebesar Rp4,7 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, komunikasi antara korban dan pelaku bermula sejak Minggu (12/4/2026). 

Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Robi menghubungi korban melalui telepon dan meminta agar datang ke Majalengka untuk menerima pembayaran utang.

Tanpa curiga, korban berangkat dari Sukabumi pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB menggunakan sepeda motor miliknya. 

BACA JUGA:Modus Begal Motor di Majalengka Incar Perempuan: 2 Pelaku Ditangkap, 1 Masih Buron

BACA JUGA:Pembangunan Stadion Watubelah Cirebon Tersendat, 2027 Dispora Fokus Pada 2 Area Ini

Setelah menempuh perjalanan panjang, korban tiba di wilayah Cigasong sekitar pukul 12.00 WIB dan bertemu dengan pelaku di sebuah lokasi yang telah ditentukan.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk makan bersama dengan dalih menuju tempat kos. 

Namun di tengah perjalanan, pelaku mengubah arah dan membawa korban ke wilayah Kecamatan Kadipaten dengan alasan akan mengambil uang yang dijanjikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait