CIREBON – Aturan penyekatan yang diberlakukan di wilayah Ciayumajakuning berbeda-beda. Bila Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota saklek sekalipun untuk kendaraan plat E, tidak demikian dengan Polres Kuningan.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, penyekatan tersebut bukan berarti melarang seluruh mobilitas masyarakat ke luar daerah melainkan ada beberapa kelonggaran karena beberapa pertimbangan alasan dan kondisi tertentu.
Hal ini, lanjut Doffie, seperti tertuang dalam aturan Menteri Perhubungan terkait hal-hal yang membolehkan mobilitas warga ke luar daerah di antaranya karena kondisi sakit, ibu hamil hingga mobilitas kendaraan pengangkut bahan sembako.
Termasuk untuk keperluan dinas lain namun harus dilengkapi dokumen penunjang seperti surat jalan dari tempat dia bekerja.
\"Kalaupun bagi masyarakat di luar dinas, intansi atau lembaga, bisa mendapatkan rekomendasi surat jalan dari Satgas Covid-19 kecamatan atau desa. Semua ada aturannya, dan penyekatan ini tidak membatasi masyarakat sehingga tidak bisa melakukan aktivitas. Semua aktivitas tetap bisa dilaksanakan namun dengan pengawasan,\" ujarnya.
Doffi menegaskan, kebijakan putar balik tersebut hanya berlaku bagi pemudik. Bahkan bagi mereka penyedia jasa angkutan seperti bus, travel dan angkutan umum lain yang memberikan fasilitas masyarakat untuk mudik akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
\"Mudik lokal se-wilayah Ciayumajakuning pun tidak diperkenankan. Seperti dari Kuningan ke Cirebon, atau ke Indramayu dan Majalengka pun tidak boleh,\" tegas Doffie.
Terkait wisata, Doffie mengatakan, masyarakat masih diperbolehkan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
\"Kalau ada orang Cirebon mau berwisata ke Kuningan, atau orang Kuningan mau belanja ke mal di Cirebon, silakan saja. Jadi perlu digarisbawahi, yang dilarang itu orang mudik,\" katanya.
Namun demikian, Doffi mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap di rumah saja pada saat libur Lebaran nanti karena pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
Menurut Doffie, mobilisasi masyarakat yang tinggi ternyata berbanding lurus dengan peningkatan kasus Covid-19.
\"Mohon bersabar untuk tidak bepergian dulu karena pandemi hingga saat ini belum berakhir. Mari jaga kesehatan bangsa, negara, keluarga dan diri sendiri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera berakhir dan kehidupan akan kembali normal seperti dulu lagi,\" imbuhnya. (fik)
Baca juga:
- Kadis AS Melawan Usai Ditahan Kejari Kota Cirebon Atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
- R yang Kasih Ide Sate Sianida, Sebut Hanya Efek Mules, Tak Sampai Mati
- Kisah Istri Pejabat Kota Cirebon Kini Jadi Driver Ojol, Sebut Suami Dituduh Korupsi