CIREBON - Ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan jajaran petugas Polresta Cirebon dimusnahkan di kawasan olahraga Ranggajati, Sumber, Rabu (5/5).
Pemusnahan botol miras dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahdudi dan disaksikan Wakil Bupati Cirebon Hj Ayu Tjiptaningsih.
Kepada wartawan, Kapolresta mengatakan, pemusnahan hari ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Kapolresta Cirebon selama enam bulan terakhir.
\"Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita. Bahwa ini lah yang kita dapatkan dari kegiatan-kegiatan penertiban razia miras yang dilakukan jajaran Polresta Cirebon,\" ujarnya.
Disebutkan M Syahdudi, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama enam bulan terakhir adalah upaya yang dilakukan oleh Polresta Cirebon untuk meminimalisasi kegiatan negatif masyarakat, khususnya mengonsumsi miras.
\"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa munculnya tindak pidana kasus-kasus kejahatan berawal dari mengonsumsi miras yang sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon,\" jelasnya.
Sementara itu, total miras yang dimusnahkan ada 10.341 botol miras berbagai merk. Selain itu, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 1.243 liter, minuman keras tradisional jenis ciu 2.134 botol serta minuman kaleng kadaluarsa sebanyak 168 botol.
\"Untuk periode 6 bulan terakhir ini lah hasil yang kita musnahkan. Dan juga bentuk akuntabilitas kita kepada masyarakat, bahwa kita konsisten melakukan upaya pemberantasan dan juga penindakan terhadap para penjual, pengecer serta para distributor yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,\" pungkas Kapolresta. (rdh)
Baca juga:
Gadis di Bawah Umur Digilir Empat Pemuda, Citra Kota Santri Tercoreng
Kisah Istri Pejabat Kota Cirebon Kini Jadi Driver Ojol, Sebut Suami Dituduh Korupsi
Putra Mbah Moen Sentil Gus Miftah: Bukan Anak Kiai Dinamakan Gus, Biar Cepat Tenar