Masuk Kota Cirebon Tiap 3 x 24 Jam Harus PCR, Pekerja: Gaji Saya Berapa?

Kamis 06-05-2021,14:25 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Syarat melintasi wilayah Kota Cirebon salah satunya adalah tes PCR dengan masa berlaku 3 x 24 jam. Hal itu dianggap memberatkan masyarakat, termasuk para pekerja.

\"Kerja juga wajib PCR? Tiap tiga hari? Rp1,5 juta doang buat test PCR. Emang gaji saya berapa?\" kata salah seorang karyawan swasta Arifka.

Syarat PCR untuk keluar masuk Kota Cirebon dianggap memberatkan. Seperti diketahui, untuk satu kali test PCR bisa menghabiskan Rp 900 ribu. Adapun syarat test PCR sendiri ada di addendum Satgas Covid-19 di masa larangan mudik.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, masyarakat diperbolehkan melintas dengan membawa surat keterangan dari dinas, atau karena keperluan pengobatan (sakit), dan harus melampirkan hasil swab PCR 3 x 24 jam.

Pagi tadi, pantauan Radar Cirebon, nampak beberapa pengendara dari arah Kuningan juga diputar balik. Padahal plat nomor E Ciayumajakuning. Rata-rata dikarenakan tidak membawa surat-surat yang dimaksud.

Namun saat melintasi pos pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas.

Adapun terkait dengan penyekatan ini, masih dalam pembahasan para kepala daerah di rapat koordinasi yang dilaksanakan di Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021).

2

Sebelumnya, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH juga membahas mengenai syarat perjalanan keluar masuk kota. \"Ini yang akan dibahas bersama para kepala daerah terkait teknisnya. Masa tiap hari mau diswab,\" kata walikota, ketika ditemui di Stasiun Kejaksan.

Menurut dia, kesepakatan antar kepala daerah ini penting. Sebab, banyak pekerja swasta dan ASN yag berkantor di Kota Cirebon namun berasal dari luar daerah. Begitu juga sebaliknya. Belum lagi aktivitas masyarakat lainnya, seperti ke pasar dan keperluan lain. (rdh)

*Kebijakan terkait dengan ketentuan melintas antar wilayah di Ciayumajakuning telah dibahas dalam rapat antar kepala daerah, dengan keputusan menerapkan fleksbelitas penyekatan. Simak beritanya: Wilayah III Cirebon Sepakat Fleksibel di Penyekatan

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait