PNS Puskesmas Gegesik Meninggal Dunia di Dalam Mobil

Kamis 06-05-2021,23:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Geger. Seorang pria yang merupakan PNS Puskesmas Gegesik ditemukan meninggal dunia di dalam mobil nopol E 1372 LH.

Mobil itu, terparkir di dekat Alun-alun Gegesik. Tepatnya, di Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (6/5) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diketahui, identitas korban adalah Sahlan (54) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Gegesik.

Penemuan sosok mayat di dalam mobil, bermula ketika masyarakat sekitar merasa curiga dengan mobil yang terparkir di pinggir Jalan. Pasalnya, dari siang hari sampai sore, mobil tidak kunjung jalan. Sementara, pengemudinya masi tetap di dalam.

Salah satu masyarakat pun kemudian mendekatinya, mencoba untuk menegurnya. Namun, saat digedor dan dipanggil hingga berkali-kali, korban tidak nyaut. Sehingga, masyarakat langsung menghubungi Polsek terdekat untuk menceritakan kejadian tersebut.

Tidak lama kemudian, Kapolsek Gegesik AKP Sayidi dengan anggotanya, yang mendapatkan laporan adanya pria tewas di dalam mobil, langsung bergegas ke lokasi kejadian. Benar saja, korban masi tergeletak di dalam mobil.

\"Saat kami sampai lokasi, korban sudah tewas dan masi di dalam mobil. Ia seorang PNS Puskesmas. Keterangan teman puskesmasnya, korban keluar selesai duhur, untuk mengambil uang di ATM BJB, kemudian tidak kembali. Diduga korban meninggal dunia dari pukul 01.00 WIB,\" jelasnya.

2

Tim identifikasi Polresta Cirebon dan Petugas Puskesmas pun datang ke lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi tubuh korban. Keterangan beberapa temannya, korban mempunyai penyakit Jantung. Sehingga, jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Arjawinangun.

\"Jenazah sudah kita evakuasikan ke RSUD Arjawinangun. Kita juga sudah kordinasi dengan teman dan keluarganya, memang kalau korban punya riwayat penyakit Jantung. Jadi kita menduga korban meninggal karena penyakit jantung,\" pungkasnya.

Kapolsek juga menawarkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan otopsi agar mengetahui sebab korban meninggal dunia.

Namun, pihak keluarga menolak, karena korban akan segera dikebumikan di TPU kampung halamannya, Desa Kroya, Kecamatan Panguragan. Sehingga, pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi. (cep/rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait