Belanja Tidak Terduga Naik Rp10,4 M

Selasa 27-08-2013,08:48 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Bupati: Untuk Pengembalian ke Pusat dan Provinsi INDRAMAYU – Tingginya kenaikan belanja tidak terduga dalam rencana perubahan APBD 2013, ternyata salah satunya direncanakan untuk pengembalian dana BOS tahun 2011 kepada pemerintah pusat sebesar Rp2,1 miliar. Selain itu, juga untuk pengembalian bantuan keuangan provinsi untuk Rumah Sakit MA Sentot Patrol sebesar Rp8,3 miliar yang secara teknis tidak dapat dilaksanakan kegiatannya. Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait kenaikan belanja tidak terduga yang sangat fantastis dalam perubahan APBD 2013. “Sesuai dengan ketentuan pasal 60 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa untuk pengembalian kelebihan penerimaan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dibebankan kepada rekening belanja tidak terduga,” terang bupati di hadapan sidang paripurna DPRD Indramayu, Senin (26/8). Sementara mengenai kenaikan belanja hibah dan belanja bantuan sosial dalam perubahan APBD 2013 yang juga banyak mendapat sorotan, bupati mengatakan, kalau itu sudah sesuai prosedur. Bupati menegaskan, penganggaran untuk hibah dan bantuan sosial telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011. “Dalam APBD perubahan ini, kenaikan belanja hibah dan bantuan sosial mengakomodasi usulan dari masyarakat, kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat yang merupakan hasil dari kajian dan rekomendasi SKPD terkait, dan telah ditampung dalam KUA PPAS perubahan  tahun anggaran 2013 berikut perincian calon penerima, lokasi dan besarannya,” jelas bupati. Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Indramayu Ir Harris Solihin, mempertanyakan kenaikan rencana belanja tidak terduga dalam perubahan APBD 2013 yang sangat fantastis. Bayangkan saja, belanja tidak terduga yang semula Rp2.000.000.000, dalam perubahan anggaran direncanakan naik menjadi Rp12.478.000.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp10.478.000.000 (523,90%). Selain itu, juga menyoroti kenaikan belanja daerah dalam perubahan APBD khususnya untuk pos belanja hibah. Karena belanja hibah dalam APBD 2013 yang semula Rp19.075.000.000, dalam perubahan anggaran direncanakan naik menjadi Rp29.368.585.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp10.292.585.000 (53,96%). “Kenaikan belanja tidak terduga dan belanja hibah yang cukup besar atau mencapai tentunya harus jelas alokasinya, agar tidak menimbulkan pertanyaan,” tandas Harris. (oet)   FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU PERUBAHAN. Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menghadiri sidang paripurna DPRD Indramayu dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang rencana perubahan APBD 2013, Senin (26/8).

Tags :
Kategori :

Terkait