Pengakuan Pencuri Besi Sutet di Kanci, Dijual ke Pegambiran, Harganya Segini

Selasa 01-06-2021,08:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Pelaku pencurian besi Sutet di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon mengungkapkan sejumlah pengakuan atas aksi yang dilakukannya.

Tersangka IS dan G mengungkapkan, barang-barang hasil curian tesebut dijual di Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Besi siku tersebut dijual seharga Rp4.800 per kilogram. Kapolresta Cirebon, Kombespol M Syahduddi mengungkapkan, total kerugian akibat perbuatan pelaku mencapai Rp 70 juta, ditambah kerugian-kerugian lain yang ditimbulkan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian, karena kerugian yang berpotensi ditimbulkan.

Dari pelaku, Polresta Cirebon mengamankan 241 batang besi siku, dari 8 tower, yang bila ditotal PLN menderita kerugian sampai Rp 70 juta.

“Apabila sampai terjadi tower rubuh, tidak bisa dibayangkan dampak yang terjadi,” kata Kapolresta, kepada radarcirebon.com, saat ekspos , Senin (31/5/2021).

Disampaikan dia, suplai listrik yang melalui tower tersebut kapasitasnya 600 Mega Watt (MW).

2

Bila sampai putus dan tidak tersalurkan, satu hari kerugian yang diderita PLN bisa mencapai Rp21 miliar.

Dengan asumsi listrik putus sampai satu minggu termasuk perbaikan, kerugian bisa di atas Rp 100 miliar.

“Ini menjadi perhatian kita, karena potensi kerugian yang ditimbulkan,” tuturnya.

Adapun kasus ini terbongkar berawal dari inspeksi petugas internal PLN. Diketahui pada 20 Mei 2021, petugas yang memeriksa tower mendapati beberapa besi siku yang hilang.

Kemudian kasus ini dilaporkan pada 24 Mei 2021. Petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi, juga mengumpulkan petunjuk.

“Dari penyelidikan kita, mengarah kepada para pelaku. Dari 3 orang pelaku, berhasil diamankan 2 orang,” katanya.

Para pelaku adalah IS warga Desa Kanci Kulon, dan G warga Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura. Sedangkan satu orang DPO atas nama S (31), juga warga Desa Kanci Kulon. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait