CIREBON - GN (29) dan MM (33) Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, kesehariannya adalah kuli bangunan. Mereka nekat coba-coba jadi begal. Naas, kali ini korbannya adalah tetangga sendiri.
Korbannya berinisial AG (13). Lokasi pembegalan itu sangat jauh dari alamat mereka. Yakni di Gang Impres, Desa Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Pelaku tidak sadar kalau yang dibegal adalah tetangganya sendiri. Begitupun sebaliknya, korban juga tidak tahu yang membegal tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Pasalnya, korban dan pelaku sama-sama pakai masker. Ditambah lagi mereka pakai baju sweter dan lokasi kejadian yang gelap tidak ada penerang.
Sehingga masing-masing tidak saling kenal. Mereka baru sadar setelah polisi melakukan penyelidikan 2 bulan, dan menangkap dua orang pelaku berinisial GN dan MM.
Saat dipertemukan antara pelaku dan korban, mereka saling kaget. Penyesalan dan malu juga terlihat di wajah pelaku.
“Menyesal pak. Ini baru pertama kali seperti ini. Malu. Saya biasanya kuli bangunan. Sekarang nganggur jadi khilaf,\" kata GN.
Diketahui, aksi pelaku dilakukan Jumat 9 April 2021 sekitar pukul 00.05 WIB.
Pelaku GN dan MM sengaja mencari sasaran di Gang Impres, Desa Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Ketika melihat rombongan remaja lewat di jalan tersebut, pelaku kemudian menghampirinya.
Pelaku menghentikan motor yang dikendarai oleh Ipul. Sambil menodongkan pisau buah yang berukuran 5 cm ke leher Ipul, pelaku menarik AG yang saat itu sedang dibonceng, hingga jatuh.
Pelaku kemudian mencekik korban, lalu mengambil ponsel milik AG dan langsung melarikan diri. Kejadian itu sangat singkat, sehingga masing-masing tidak saling tahu identitasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Waled agar kasus itu ditindaklanjuti. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
\"Kasus ini terungkap saat pelaku mau jual ponsel hasil curiannya ke salah satu konter. Kebetulan pemilik konter salah satu dari binaan anggota kami. Pemilik konter sudah diedukasi anggota kalau ada yang menjual ponsel dengan kondisi batangan atau tanpa dus dan carger, patut dicurigai itu hasil curian,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.
Pemilik konter menghubungi pihak kepolisian kalau ada seseorang yang menjual ponsel dicurigai sebagai hasil curian.