KETIKA saya anjurkan Direksi Garuda Indonesia ke PKPU saja (Disway kemarin) saya punya maksud ganda: sekalian itu sebagai senjata memperkuat posisi kita. Terutama dalam menghadapi perusahaan yang menyewakan pesawat (lessor) ke Garuda.
Saya tahu Garuda sedang bekerja keras mengajak lessor untuk berunding. Agar sewa pesawat yang mahal itu bisa turun. Pun cara pembayarannya bisa lebih ringan.
Tentu lessor juga orang pinter. Tidak mudah mengajak mereka membicarakan kembali kontrak yang sudah lama disetujui.
Tapi keadaan lagi babak belur. Pendapatan Garuda turun sampai 90 persen. Perusahaan mana pun tidak kuat bertahan dengan pendapatan tinggal 10 persen.
Bisa juga lessor terlihat seperti kooperatif. Seolah mau diajak berunding. Tapi mereka terus mengulur waktu. Apalagi lessornya sampai 30 perusahaan. Mengajak berunding bersama pasti sulit. Bikin jadwal rapat saja pasti tidak mudah.
Dengan maju ke PKPU, mereka tidak bisa lagi olor waktu. Mereka hanya punya waktu 3 bulan untuk duduk di meja perundingan. Kalau mereka tidak bisa memenuhi keinginan kita pengadilanlah yang akan memutuskan.
Dari pengalaman yang ada, pengadilan akan membuat putusan yang memihak perusahaan: perusahaan harus jalan terus. Utang-utang dibayar dengan skema baru. Pengadilan akan melihat berapa kemampuan perusahaan membayar utang. Berapa kemampuan mencicil utang. Kapan bisa mulai mencicil. Bahkan pengadilan bisa mengolor pelunasan utang itu dalam waktu puluhan tahun.
Pengadilan bisa memutuskan begitu lantaran melihat bisnis Garuda masih cerah. Jumlah penumpang masih banyak. Nama Garuda, di mata penumpang sangat harum: aman dan tepat waktu.
Pasar domestik Garuda sangat kuat. Dengan memperbaiki program Garuda masih bisa operasi dengan pendapatan yang ada. Asal ada keringanan di pembayaran utang tadi.
Jangan takut ke PKPU. Malu sebentar. Tapi menyelamatkan banyak hal: nama Garuda, karyawan dan juga pemegang saham.
Atau, setelah mendekati batas waktu yang ditetapkan pengadilan, para lessor tiba-tiba menerima keinginan kita. Artinya, perusahaan juga akan tetap beroperasi, tanpa terlalu berat membayar cicilan utang.
Mumpung ada alasan ke PKPU. Enam bulan lagi belum tentu alasan itu masih relevan. Misalnya, kalau tiba-tiba semua negara merdeka dari Covid-19.
Momentum kadang hanya terjadi sekali. Kalau momentum Covid ini tidak bisa dimanfaatkan Garuda akan terus mengalami kesulitan sampai jangka waktu yang saya tidak bisa memperkirakan.
Kalau lewat PKPU Garuda bisa diselamatkan, itu sekaligus momentum untuk menata masa depan yang lebih tertata. Itu pun juga tidak menjamin. Hasil setiap pemilu bisa mengubah banyak hal. Termasuk mengubah yang sudah baik menjadi kurang baik.
Ayolah ke PKPU.