Atasan Rudapaksa Karyawati di Cirebon, Terjadi Sejak September 2024: Korban Minta Kepastian Hukum
Faozan TZ SH MH (kanan) meminta Polresta Cirebon bergerak cepat memproses kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial SN terhadap wanita berinisial D.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kasus atasan rudapaksa karyawati di Cirebon mencuat ke publik baru-baru ini. Ternyata peristiwanya terjadi pada September 2024.
Seorang karyawati berinisial D yang baru berusia 19 tahun mengalami nasib malang. Karyawati swasta yang berasal dari wilayah Pabedilan, Kabupaten Cirebon, ini mengalami kekerasan seksual.
Dia mengaku sebagai korban kasus atasan rudapaksa karyawati di Cirebon.
D mengaku telah diperkosa oleh seorang pria berinisial SN berusia 25 tahun yang tidak lain adalah atasannya sendiri.
BACA JUGA:Geger Puting Beliung di Kejawanan Cirebon Ternyata Waterspout, Apa Itu? Simak Penjelasan BPBD
BACA JUGA:H Satori Diperiksa KPK, Anggota DPR Asal Cirebon Ini Sebut Dana CSR BI Mengalir ke Anggota Komisi XI
Peristiwa ini terjadi pada September 2024. Namun sampai dengan Desember 2024 belum ada kejelasan hukum.
Diungkapkan oleh ayah korban berinisial R, tindakan pemerkosaan ini terjadi pada 21 September 2024.
Kronologi bermula saat korban berinisial D pulang setelah lembur kerja. Dia biasanya pulang dijemput oleh sang ayah namun saat itu ayahnya tidak bisa dihubungi.
“Anak saya waktu itu telepon agar dijemput. Biasanya dijemput sama saya. Cuman telepon tidak keangkat oleh saya," tutur R, ayah korban kepada Radar Cirebon, Senin (30/12/2024).
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Orang yang Lahir Tanggal 26 Berwatak Jelek dan Ceroboh: Fakta atau Mitos?
Setelah tidak bisa menghubungi ayahnya, D dengan terpaksa meminta bantun SN yang merupakan atasannya di tempat kerja.
Korban kemudian meminta tolong kepada SN agar bisa diantarkan pulang. SN menyatakan bersedia mengantar dengan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: