CIREBON- Adanya sikap tertutup dari Komisi Pengawas Pemilu (KPU) disesalkan Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Cirebon. Sekretaris Panwaskab/Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Abdul Kholik, S.Fil.I menyesalkan sikap main \"kucing-kucingan\" yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut. \" Sampai dengan sekarang, semua yang dilakukan KPU selalu tanpa koordinasi dan pemberitahuan kami selaku Pengawas Pemilu. Contohnya ketika pembukaan, penjaringan cabup, tidak ada pemberitahuan dari kpu berupa salinan maupun berkas dari para cabup, bahkan sampai kami melayangkan surat sebanyak dua kali pun, KPU tidak menyerahkan bukti salinan para cabup kepada kami. Tapi KPU malah berkelit dengan alasan berkas para cabup masih tercecer di team,\" ungkapnya. Kholik menjelaskan selaku pengawas pemilu (pilkada), pihaknya mengaku sudah maksimal dalam menjalankan tugas sebagai panitia pengawas pemilu. Bahkan pihaknya menuding, KPU Kabupaten Cirebon dianggap telah melakukan pelanggaran. \"Kami sudah maksimal dalam melakukan tugas sebagai panitia pengawas, akan tetapi untuk hal administrasi, kpu yang selalu mangkir terhadap kewajibannya terhadap kami. Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan pilkada, kalau KPU tidak pernah berkoordinasi dengan kami,\" tuturnya. Selain itu Kholik menyatakan, KPU selalu main kucing-kucingan dengan Panwaskab, dalam menjalankan tugasnya. \"Saya tidak ngerti kenapa KPU selalu kucing-kucingan dengan kami. Contoh, tidak ada pemberitahuan kepada kami tentang perubahan jadwal tahapan pilkada, yang dirubah sebanyak dua kali oleh KPU,\" tandasnya. Kholik menambahkan, karena tidak adanya itikad baik dari KPU, maka pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan KPU Kabupaten Cirebon, karena KPU dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu. \"Kalau terus-terusan kaya gini, maka jangan salahkan kami, seandainya kami akan melaporkan KPU ke DKPP,\" ujarnya. (ful/rcc)
Panwaslu Sesalkan Sikap Tertutup KPU Kabupaten Cirebon
Kamis 29-08-2013,11:57 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :