Haji 2021 Batal karena Dana Jamaah Dipakai Pemerintah, Begini Faktanya

Senin 07-06-2021,07:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pasca pemerintah membuat keputusan haji 2021 batal, sejumlah hoaks bermunculan. Termasuk dana jamaah dipakai pemerintah untuk membangun infrastruktur.

Pesan itu berisikan tentang pemerintah Arab Saudi bersikeras tak mau menerima jemaah dari Indonesia yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci bukan karena pandemi.

Tetapi karena persoalan biaya akomodasi calon jemaah haji yang belum dibayarkan.

Dalam pesan itu juga disebutkan dana haji digunakan untuk membangun beberapa proyek nasional, seperti:

  • Pembangunan proyek Jalur Kereta Api Ganda (Cirebon – Kroya)
  • Jalur Kereta 4 Track/Double Double (Manggarai – Jatinegara)
  • Jalur Kereta Api Ganda (Jatinegara – Bekasi) oleh Kementerian Perhubungan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, Indonesia tidak punya utang terkait penyelenggaraan Ibadah Haji kepada Pemerintah Arab Saudi.

\"Dana haji aman dan sebagaimana disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang harus dibayar yang terkait haji. Jika ada berita (Indonesia punya hutang terkait haji), Itu 100 persen hoaks,\" tegas Yaqut dalam konferensi pers virtual.

Yaqut mengatakan, jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2021 akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Ia juga bilang, setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jamaah yang bersangkutan.

\"Jadi uang jamaah aman, dana haji aman. Bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),\" ucap dia.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait