Ampun! Sekolah hingga Bimbel Kena PPN, Biaya Bakal Tambah Mahal, Masyarakat Makin Sulit

Jumat 11-06-2021,11:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Draf Revisi UU 6 tahun 1983 tentang KUP berpotensi membuat sekolah, bimbel atau jasa layanan pendidikan kena PPN (Pajak Pertambahan nilai).

Besarannya, tidak main-main. Bisa sampai 12 persen. Merespons ini, Persaturan Guru Republik Indonesia (PGRI), meminta pemerintah dan DPR mengkaji ulang.

\"Sekolah swasta mulai PAUD sampai perguruan tinggi sedang suasana sulit karena kondisi covid. Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang kebijakan ini,\" kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Dudung Abdul Qodir, kepada wartawan.

Dudung menilai pemungutan pajak pada layanan pendidikan bukan hanya merugikan pengelola pendidikan, namun juga masyarakat.

Sebab, akan banyak pengelola pendidikan yang membebankan pajak kepada masyarakat, karena tidak mampu menalangi pengeluaran lebih.

Imbasnya, biaya sekolah akan lebih mahal karena dibebani pajak. Kondisi tersebut tentunya akan berdampak langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu mengundang organisasi masyarakat terkait seperti PGRI, PP Muhammadiyah, hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membahas keputusan tersebut karena bisa berdampak pada masyarakat luas.

2

\"Kalau ekonomi sudah bangkit, sudah normal, ayo kita kaji bersama-sama, apakah sudah tepat komersialisasi pendidikan di republik ini?\" tambahnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengklaim rencana kebijakan itu dipikirkan pihaknya untuk keadilan.

Argumen tersebut ia sampaikan karena dengan begini masyarakat yang mampu bakal dikenakan pajak dan tidak mendapat pembebasan PPN.

Ia juga berdalih pengenaan PPN pada sekolah tidak selalu berdampak pada peningkatan biaya pendidikan. Pada sekolah yang dibiayai pemerintah, kata dia, maka pajak akan ditanggung pemerintah.

\"Kalau yang seperti ini kan nirlaba atau subsidi, jadi tidak dikenai PPN. Jadi sasarannya lebih kepada yang segmennya konsumen mampu, termasuk pendidikan non-sekolah,\" jelas Yustinus. (yud/cnn)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait