IPNU Kota Cirebon Tolak PPN Pendidikan

Senin 14-06-2021,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama Kota Cirebon menolak rencana pemungutan PPN (pajak pertambahan nilai) dari sektor pendidikan. Ketua LKPT (Lembaga Komunikasi Perguruan Tinggi) PC IPNU Kota Cirebon Abror Rifa\'i mengatakan rencana pengenaan pajak pendidikan adalah aturan yang memberatkan para pelajar di Indonesia.

“Tentunya memberatkan. Karena pertama faktor ekonomi para pelajar yang tidak semuanya tergolong mampu. Selain itu, komersialisasi pendidikan terus terjadi dan bahkan sampai ada yang melanggar HAM,” terang Abror, kemarin.

Sementara itu juga, pemerintah Indonesia sudah memberikan setiap sekolah ataupun instansi pendidikan berupa APBD yang sering disebut Dana Bos. Sehingga, sangat disayangkan jika pemerintah masih mengenakan PPN.

Abror juga mengambahkan, pemerintah harus membatalkan usulan PPN yang dikenakan kepada pendidikan di Indonesia. Dikarenakan dapat membelokkan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Pemerintah juga diharapkan bisa memperhatikan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Pemerintah harus memperhatikan UU Nomor 20 Tahun 2003. Aturan ini juga menyebutkan Sistem Pendidikan Nasional harus menjamin pemerataan kesempatan pendidikan. Tidak dikenai pajak saja kurang maksimal, apalagi kena PPN,” tandas Abror. (jerrell)

Tags :
Kategori :

Terkait