KUNINGAN - Asep Sakamullah warga Desa Ciwaru, Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi karena membuat video berisi tak percaya covid 19.
Masalahnya, video yang dibagikan lewat WhatsApp itu, kemudian menyebar ke mana-mana dan viral di media sosial. Apalagi konten unggahan itu, cukup meresahkan sehingga membuat polisi bertindak.
Kepada polisi, Asep mengaku, membuat video itu karena pendapatannya sebagai tukang tambal ban turun drastis.
Dia pun tak menyangka, unggahannya itu bakal viral. Apalagi berujung ditangkap polisi, hingga membuatnya menyesal.
\"Sejak adanya Covid benar-benar berat sekali terutama dari penghasilan saya sebagai tukang tambal ban,” kata Asep di Polsek Ciwaru.
Asep mengaku tidak percaya virus Corona atau Covid 19. Namun kini dirinya menyesal. Sebab, gara-gara video yang dibuatnya, ia harus berpisah dengan istri tercinta yang tengah hamil tua.
“Sekarang penyesalan ada karena saya meninggalkan keluarga, apalagi istri yang sedang hamil besar,” tuturnya.
Asep berpesan kepada warganet bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mengalami nasib serupa.
“Untuk teman-teman lain, tolong gunakan medsos sebijak mungkin,\" katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ojol Asal Samadikun Dikabarkan Meninggal di Bandung, Jadi Korban Begal
- Dua Kejadian Sambaran Petir di Kapetakan, 1 Rumah Rusak, Petani Meninggal Dunia