Diminta, Lurah dan Kades Rutin Laporan Agar PPKM Mikro Berjalan Efektif

Jumat 25-06-2021,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PENULARAN kasus positif Covid-19 nasional pada pekan ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 42 persen. Kenaikan ini telah berlangsung selama lima minggu berturut-turut. Lima provinsi di Pulau Jawa menjadi penyumbang terbesar kenaikan kasus positif Covid-19 yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DI. Jogjakarta, dan Jawa Tengah.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (24/6).

Wiku meminta, agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin. Dalam rangka pencegahan, Lurah atau Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19.

Selanjutnya, Lurah atau Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI. Terakhir, Puskesmas dapat melakukan perawatan dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Satgas menekankan, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya perlu rutin dilaporkan sehingga dapat menjadi bahan evaluasi di tingkat provinsi dan kabupaten-kota. Dia berharap dalam sepekan ini sudah ada data pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro sebagai langkah pengendalian kasus di tingkat daerah.

“Lurah atau Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC). Untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon agar dapat segera menghubungi Satgas Pusat,” pungkasnya.(jp)

Tags :
Kategori :

Terkait