Mahasiswa Hukum Demo di Depan PN Kota Cirebon, Soroti Kasus Vina Banyak Kejanggalan

Mahasiswa Hukum Demo di Depan PN Kota Cirebon, Soroti Kasus Vina Banyak Kejanggalan

Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) melakukan aksi demo di depan PN Kota Cirebon, Jumat 26 Juli 2024.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sekelompok mahasiswa hukum melakukan aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jumat 26 Juli 2024.

Aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jawa Barat ini, menyoroti penangan kasus Vina yang disebutnya banyak kejanggalan.

Dijelaskan Gymnastiar, Korlap Permahi Cirebon, aksi solidaritas yang mereka lakukan ini sebagai wujud keprihatianan atas pengungkapan kasus Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.

Meskipun mereka melakukan aksi di depan PN Kota Cirebon, namun demo yang mereka gelar itu tidak ditujukan secara spesipik.

BACA JUGA:Mahasiswa Gelar Demo hingga Bakar Ban di Depan PN Cirebon: Usut Tuntas Dalang Kasus Vina

"Kami dari perhimpunan mahasiswa Cirebon tidak membuat tuntutan secara spesipik terhadap Pengadilan Negeri Kota Cirebon, akan tetapi aksi solidaritas untuk mengawal sidang PK Saka Tatal," jelas Gymnastiar, Jumat 26 Juli 2024.

Menurut Gymnastiar, sedari awal penangan kasus yang menimpa Vina dan Eky ini, disebutnya penuh dengan rekayasa.

Oleh karena itu, lewat aksi yang mereka lakukan hari ini, sebagai pengingat kepada masyarakat luas tentang adanya kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon ini.

"Kemudian memberika sinyal-sinyal besar kepada masyarakat Indonesia bahwa pada dasarnya sedari awal ini (Kasus Vina) banyak kejanggalan," ungkapnya.

BACA JUGA:3 Pemain Timnas Indonesia U19 Layak Perkuat Skuad Senior

Adapun kejanggalan dan mengundang perhatian Permahi, sebut Gymnastiar, adanya penghapusan buronan dan keterangan saksi yang kemudian ditarik.

Daftar DPO yang sebelumnya dirilis 3 orang, berubah menjadi 1 orang atas nama Pegi Setiawan. Sisa 2 DPO lainnya ternyata dihapus.

Kejanggalan lainnya menurut Gymnastiar, beberapa kesaksian-kesaksian yang kemudian ditarik. 

Kesaksian dari Liga Akbar dan Dede yang disebutnya merupakan keterangan saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon, kemudian ditarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: