Mahasiswa Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Ini Dia 3 Tuntutan Bagi Pemerintah

Mahasiswa Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Ini Dia 3 Tuntutan Bagi Pemerintah

Demo mahasiswa tolak UU TNI di Kota Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMMahasiswa gelar demo di Kota Cirebon tolak Undang-undang TNI, Senin (24/3/2025).

Demo hari ini diikuti puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat. 

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jl Siliwangi, Kota Cirebon. Para mahasiswa tiba di depan gedung DPRD Kota Cirebon sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dalam aksinya, selain berorasi para mahasiswa juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan Tolak UU TNI.

BACA JUGA:Cara Bikin Pengaduan THR ke Disnaker Kota Cirebon, Begini Alurnya yang Benar

BACA JUGA:Pupuk Organik Buatan Cirebon, Ukuran 30 Gram Mampu Suburkan 1 Hektare Lahan

Demo mahasiswa tolak UU TNI ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dair Polres Cirebon Kota dan Brimob Batalyon C Polda Jabar. 

Seperti biasa, Satlantas Polres Cirebon Kota menutup sepanjang jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menemui para pendemo didampingi Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.

Di sisi lain, Andito Galih, Presiden Mahasiswa UGJ Cirebon mengatakan, pihaknya menggugat tindakan pemerintah yang telah mengesahkan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). 

BACA JUGA:Perkebunan Kelapa Sawit di Kuningan Jadi Polemik, Ditolak Mentah-mentah oleh Bupati Dian

BACA JUGA:Ngelamar Kerja di Majalengka Bayar Rp3 sampai Rp5 Juta, Jangan Mau, Saran Bupati Melapor ke Sini

“Kita menuntut pemerintah untuk membatalkan RUU TNI. Karena kemarin kan sudah disahkan, karena sudah disahkan kita mendesak presiden mengeluarkan Perpu atau peraturan pengganti undang-undang untuk membatalkan RUU TNI, ” katanya kepada wartawan di tengah aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut Andito mengatakan, bahwa pihaknya menilai pembahasan RUU TNI oleh pemerintah dilakukan secara ugal-ugalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: