Lawan Arus! Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Tolak Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad menentang kebijakan Dedi Mulyadi yang melarang study tour.--
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbupar) Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terkait sekolah dilarangan menggelar study tour.
Hal tersebut diungkapkan Abraham Muhammad usai berdialog dengan para pengusaha tour and travel Kabupaten Cirebon, Senin 24 Maret 2025.
"Terkait study tour saya selaku Kadisbupar tidak setuju dengan beliau (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, red)," ujarnya.
Abraham menilai, kebijakan Dedi Mulyadi sangat keliru ketika melarang pelaksanaan study tour pada sekolah.
BACA JUGA:Bantuan untuk Korban Banjir Cimanggung dari Wakil Ketua MPR dan Anggota DPR RI
BACA JUGA:Rokhmin Dahuri Kagumi Terobosan Pabrik Pupuk Organik di Kawasan Beber, Siap Bawa Secara Nasional
BACA JUGA:Istirahat Nyaman di Jalur Mudik: Lawson Hadirkan Banyak Promo untuk Pemudik
"Bahwa keterkaitan komentar pak Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat kalau menurut hemat saya ini keliru, ini ada dua persoalan yang digeneralisir, inikan ekses dari kecelakaan dari study tour tersebut," ujarnya.
Ketika ada study tour yang mengalami kecelakaan tentunya harus diminta pertanggung jawaban pihak terkait, jangan melarang kegiatannya.
"Seyogyanya dari kecelakaan tersebut, ada empat pihak yang harus diminta pertanggung jawabannya."
"Satu dari pengusaha travelnya, kedua dari Dinas Perhubungan (Dishub) ada uji KIR disana layak jalan nggak kendaraannya, yang ketiga Korlantas Kepolisian nah itu sejauh mana peranannya, dan yang terakhir PUTR akses jalan layak tidak jalan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Ini Dia 3 Tuntutan Bagi Pemerintah
BACA JUGA:Cara Bikin Pengaduan THR ke Disnaker Kota Cirebon, Begini Alurnya yang Benar
BACA JUGA:Jasad Petani yang Tenggelam di Sungai Ciparang Berhasil Ditemukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase