Ngelamar Kerja di Majalengka Bayar Rp3 sampai Rp5 Juta, Jangan Mau, Saran Bupati Melapor ke Sini

Bupati Majalengka Eman Suherman. -Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Ternyata banyak calo di Kabupaten Majalengka yang menghambat para pencari kerja.
Praktik percaloan di Majalengka disebut marak terjadi dan menyebabkan polemik di kalangan masyarakat, terutama para pencari kerja.
Persiangan ketat dalam mencari pekerjaan justru menyuburkan praktik pungutan liar alias pungli di dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Di sisi lain, industri di Majalengka mulai menggeliat. Tenaga kerja pun berdatangan dari daerah lain.
BACA JUGA:Sakit Kepala Bisa Jadi Pertanda Tumor Otak, Kenali Ciri-cirinya
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Gelar Pasukan Pengamanan Angkutan Lebaran 2025
Namun demikian, banyak warga yang mengeluh karena saat melamar kerja mereka justru harus membayar sejumlah uang.
Calon tenaga kerja di Majalengka rata-rata dipungut bayaran sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta per orang untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Bupati Majalengka, H Eman Suherman mengaku sudah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai hal ini.
"Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang menyampaikan kepada kami bahwa untuk masuk ke perusahaan itu harus pakai uang dan harus melengkapi administrasi," tuturnya, belum lama ini.
BACA JUGA:Cegah Buang Sampah Sembarangan, Kelurahan Kesenden Pasang Portal di Kawasan Pesisir Pantai
BACA JUGA:Pengaduan THR Disnaker Kota Cirebon: Lapor di Medsos Tidak Ditindaklanjuti, Harus ke Kantor
Bupati Eman menambahkan, masyarakat tidak segan menyebut nama perusahaan, yang menjalankan praktik calo tersebut.
Biaya administrasi calon karyawan perempuan mencapai Rp3 juta sednagkan untuk calon karyawan laki-laki, Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: