Ok
Daya Motor

Ngelamar Kerja di Majalengka Bayar Rp3 sampai Rp5 Juta, Jangan Mau, Saran Bupati Melapor ke Sini

Ngelamar Kerja di Majalengka Bayar Rp3 sampai Rp5 Juta, Jangan Mau, Saran Bupati Melapor ke Sini

Bupati Majalengka Eman Suherman. -Istimewa -Radarcirebon.com

"Kemudian, keluhan itu hampir kami dengar di seluruh Majalengka," tandas Bupati.

Eman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memegang komitmen untuk memberantas calo pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:Diduga Geng Motor, 29 Remaja Diamankan Polres Cirebon Kota

BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!

Ada sejumlah langkah yang sudah disiapkan pemerintah untuk mengatasi hal ini.

Pertama, melalui program pelatihan di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Majalengka bagi calon tenaga kerja.

Menurut Eman, cara yang pertama ini bisa meminimalisasi praktik percaloan karena calon tenaga kerja akan langsung disalurkan ke perusahaan. 

"Langkah ini bertujuan untuk memutus celah pungli. Jadi, calon pekerja kita salurkan melalui BLK setelah diberikan pelatihan terlebih dahulu," jelasnya.

Bupati menyebutkan langkah yang kedua. Yakni, melalui program Siber Malik (Sinergi Bersama Untuk Majalengka Lebih Baik). 

Program ini baru diluncurkan beberapa waktu lalu. Disebutkan bahwa, Siber Malik adalah bentuk komtimen Pemkab Majalengka untuk memberantas premanisme dan calo tenaga kerja.

"Kemarin kami sudah berkumpul dengan Forkopimda untuk membuat kesepakatan, di antaranya membuat MoU antara Bupati, Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Kejari, Pak Dandim, ditambah unsur Forkopimda plus. Kami bersepakat bahwa di Majalengka harus memberantas premanisme, selain itu juga membereskan agar tidak ada pungli yang berkeliaran di pabrik-pabrik," jelas Bupati Eman.

Nah, lebih lanjut, Eman juga mengimbau masyarakat agar langsung melapor jika menemukan adanya praktik pungli atau premanisme di Majalengka.

Pemkab Majalengka telah menyediakan hotline pengaduan. Warga juga dapat langsung melaporkannya ke pihak kepolisian atau aparat terdekat.

"Saya sudah meminta kepada Pak Kadis K2UKM untuk membuka hotline pengaduan. Kayaknya sudah disampaikan oleh beliau," jelasnya.

Eman berharap jika ada masyarakat yang masih menemukan praktik tersebut di lapangan, mereka dapat menghubungi hotline pengaduan atau langsung melapor ke Polsek atau pihak yang berwenang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait