BANDUNG – Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat (Jabar) meminta para pimpinan daerah di Jabar menunda rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pertengahan Juli nanti. Sebab, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), tingkat kematian (case mortality) anak-anak karena Covid-19 tergolong tinggi.
“Satu dari delapan kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak. data IDAI juga menunjukkan tingkat kematian mencapai tiga sampai lima persen, terbilang tertinggi di dunia,” ujar Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan berdasar keterangan resmi yang diterima, Selasa (29/6).
Pemerintah pun diminta supaya meninjau ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengisyaratkan pelaksanaan PTM pertengahan Juli 2021.
Dia pun khawatir akan tingkat keterpaparan Covid-19 di Indonesia yang melampaui standar yang ditetapkan WHO. Di mana seperti diketahui, virus tersebut juga menyerang anak-anak. Sehingga, ia berharap agar pemerintah menunda rencana PTM saat kasus Covid-19 masih tinggi seperti saat ini.
“Mengancam keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat dan daerah serta para pemangku kepentingan harus membaca angka-angka tersebut sebagai ancaman serius. Kita takut kehilangan masa depan anak bangsa karena kelalaian dalam tanggulangi Covid-19,” tuturnya.
Dia menambahkan, tingkat keterpaparan guru dan tenaga administrasi sekolah pun sangat tinggi. Bahkan beberapa guru dan tenaga administrasi sekolah meninggal dunia karena Covid-19.
“Sebagai usulan, maka dinas pendidikan provinsi dan kota/kabupaten harus meningkatkan kualitas PJJ pada tahun ajaran ini,” katanya.
Selain itu, pihak sekolah sebaiknya juga menyiapkan metode pembelajaran secara luring (luar jaringan, offline) bagi siswa kurang mampu. Dia juga meminta supaya tidak memaksa siswa belajar secara daring (dalam jaringan, online). Sebab, belajar daring membutuhkan dana yang lebih karena siswa harus menyiapkan perangkat seperti laptop/ponsel pintar, serta membeli kuota.
“Kurikulum pun harus disederhanakan. Disesuaikan dengan masa pandemi. Gunakan kurikulum darurat dengan hanya menyampaikan materi yang esensial saja,” katanya.
“Berharap dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Karena hak hidup itu nomor satu, hak sehat yang kedua, dan hak pendidikan yang ketiga. Jadi jika hak hidup dan hak sehat terancam, maka hak pendidikan bisa dipermudah,” tutupnya. (mg1)