22 Perusahaan Elite China Dihukum

Sabtu 10-07-2021,01:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BEIJING - Sebanyak 22 perusahaan China dijatuhi sanksi denda atas pelanggaran undang-undang antimonopoli dalam 22 kasus merger dan akuisisi tanpa persetujuan dari otoritas setempat. Badan Regulasi Pasar China (SAMR), Rabu (7/7), menjatuhkan sanksi denda sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp1,1 miliar terhadap setiap perusahaan tersebut.

Di antara kasus itu adalah pembelian Guangzhou FC oleh Alibaba, Tencent mengendalikan saham Xingin International Holding Limited, dan Suning.com dengan Bank of Nanjing yang mendirikan satu perusahaan patungan.

Semua kasus tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum, meskipun mereka menganggap tindakannya tidak membatasi atau menutup tingkat persaingan bisnis, demikian SAMR dikutip media penyiaran China, Kamis (8/7). China telah mengeluarkan aturan antimonopoli sejak bulan Februari lalu yang lebih ketat dalam mengawasi perilaku monopoli perusahaan berbasis internet.

Alibaba merupakan perusahaan e-dagang terbesar di China yang berkantor pusat di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, sedangkan Tencent bergerak di bidang hiburan, kecerdasan artifisial, dan penyedia jasa keuangan elektronik yang berkantor pusat di Shenzhen, Provinsi Guangdong.

Pada Desember 2020, Alibaba bersama Tencent dan Hive Box, dikenai denda secara keseluruhan 1,5 juta yuan atau sekitar Rp3,24 miliar karena tidak melaporkan beberapa kesepakatan akuisisi.

\"Berani Melantai di Bursa Amerika, Tiga Perusahaan China Ini Langsung Dihajar Beijing\",

Sebelumnya, dua platform China, Boss Zhipin dan Yunmanman and Huochebang, dikenai sanksi penangguhan setelah melakukan penawaran saham perdana (IPO) di lantai bursa Amerika Serikat. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada aplikasi taksi daring Didi Chuxing.

2

Badan Siber China (CAC), Senin (5/7), telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua platform tersebut karena dianggap berisiko terhadap keamanan data nasional. Boss Zhipin merupakan aplikasi daring pencarian kerja, sedangkan Yunmanman and Huochebang sebagai penyedia jasa angkutan barang di bawah perusahaan Full Truck Alliance.

Aplikasi taksi daring terbesar China Didi Chuxing juga dikenai sanksi yang sama atas dugaan pelanggaran kebocoran data konsumen. Beberapa operator yang disasar aparat merupakan perusahaan besar China yang baru-baru ini meluncurkan IPO di pasar modal AS sehingga memicu kekhawatiran terhadap keamanan data nasional China, tulis Global Times, Selasa. Didi meluncurkan IPO di Bursa Saham New York (NYSE) pada 30 Juni.

Sebelumnya Boss Zhipin melantai di bursa saham Nasdaq pada 11 Juni. Lalu Truck Aliance yang menghubungkan pengirim barang dengan sopir truk mengawali debutnya di lantai bursa saham AS itu pada 22 Juni. Pendaftaran pengguna baru di tiga platform akan dihentikan selama pemeriksaan guna menghindari risiko penyebaran data konsumen, demikian CAC.

Para pengamat China mencurigai AS akan memaksa perusahaan dari Negeri Panda menyerahkan data setelah mengamati rekam jejak AS yang tidak berhenti memaksa para pebisnis China.

Senada dengan pernyataan itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan bahwa AS membuka pintu kembali kepada perusahaan China untuk mendapatkan data pengguna secara ilegal. \"AS itu ancaman terbesar keamanan siber global,\" ujarnya dalam pengarahan pers di Beijing, Senin (5/7).  (ant/dil/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait