Mendagri: Kepala Daerah Harus Turun Lapangan

Sabtu 10-07-2021,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PPKM Darurat masih berlangsung. Para kepala daerah pun diminta turun selalu turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi sekaligus penegakan aturan PPKM Darurat.

“Kepala daerah wajib hadir di lapangan. Lakukan sosialisasi dan dialog. Kemudian juga memberikan penjelasan mana yang dimaksud dengan esensial, mana yang kritikal di daerah masing-masing. Diinventarisasi dan dijelaskan. Ini penting agar tidak multitafsir,” tegas Mendagri Tito Karnavian, Jumat (9/7).

Mantan Kapolri ini meminta sidak atau penegakan hukum juga dilakukan oleh kepala daerah bersama forkopimda. Media pun diharapkan memonitor hal tersebut. “Ini akan memberikan efek getar yang luar biasa di masyarakat,” tutur Tito.

Langkah penegakan hukum, lanjutnya, sebagai upaya terakhir dalam menegakkan aturan PPKM Darurat. “Baik dengan menerapkan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, Karantina Kesehatan, KUHP yang menggunakan acara pemeriksaan biasa, sehingga diproses oleh kepolisian, kejaksaan dan terus diajukan ke pengadilan,\" paparnya.

Selain itu, dapat pula dilakukan pemeriksaan singkat yang dikenal sebagai tindak pidana ringan (Tipiring). Misalnya pemakaian masker yang diatur dalam perda. Penegakan yang paling utama adalah Satpol PP dan Polri. “Ini dikemas dalam namanya operasi yustisi,” paparnya.

Tito juga meminta kepala daerah memberikan sembako ke masyarakat selain bantuan sosial (bansos) berupa uang yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos). “Bansos ini selain tunai yang berasal dari Kemensos. Dari daerah tingkat I ke tingkat II di Dinas Sosial masing-masing itu ada mata anggaran Bansos dan jaring pengaman sosial. Ini dapat digunakan. Diharapkan dapat di salurkan kepada yang terdampak dalam bentuk fisik sembako,\" terang Tito.

Sementara itu, PPKM Darurat akan turut diterapkan di luar Jawa-Bali. Ada 15 daerah yang bakal menerapkan kebijakan yang akan dimilai pada 11 Juli 2021. Hal ini dilakukan karena ada peningkatan kasus corona di luar Jawa dan Bali.

2

Ada 19 kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di atas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen. “Untuk PPKM Darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen. Karena itu, pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,\" tegas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga. (rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait