ANAK usia 12 sampai 17 tahun telah diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun, mereka belum diperkenankan ikut vaksinasi mandiri.
Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi pun memberikan alasannya. Nadia mengatakan, hal itu dilarang karena hanya vaksin produksi Sinovac saja yang diperbolehkan dipakai, sebab sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara vaksin yang digunakan untuk vaksinasi mandiri oleh Kimia Farma adalah Sinopharm. Vaksin tersebut belum teruji keefektifannya untuk anak-anak, untuk itu mereka tidak boleh ikut vaksinasi mandiri.
“Vaksinasi kepada anak-anak sampai saat ini vaksinasi mandiri tidak mungkin pada anak-anak karena vaksin yang disediakan dan yang direkomendasikan oleh BPOM adalah vaksin Sinovac,” ujarnya dalam telekonferensi pers, Minggu (11/7).
Ini juga merupakan vaksinasi yang diberikan secara gratis. Tidak ada komersialisasi untuk program vaksinasi itu.
“Ini adalah vaksin yang jelas digunakan dalam program pemerintah dan akan diberikan secara gratis,” terang dia.
Adapun, program vaksinasi ini akan dilakukan dengan bekerja sama dengan sekolah, seperti ketika melakukan vaksinasi campak rubela, polio dan sebagainya. Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut di level dinas kesehatan (dinkes) provinsi dan kabupaten/kota tentang pelaksanaan vaksinasi pada anak 12-17 tahun.
“Kunci vaksinasi pendidikan adalah bagaimana koordinasi dan kolaborasi dinkes dan disdik di kabupaten/kota,” tandasnya.
Sebagai informasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyampaikan bahwa jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang rencananya akan berlangsung mulai hari ini ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Sebab, program ini menuai reaksi keras dari publik.
“Jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” kata Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno dalam keterangannya, Senin (12/7).(jp)