Hore….PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli

Rabu 21-07-2021,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMERINTAH bakal melonggarkan PPKM Darurat jika tren kasus menurun pada 26 Juli 2021 mendatang. Sejumlah tempat usaha akan diizinkan untuk beroperasional.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam.

Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 berakhir hari ini. PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli ada penurunan kasus.

Jokowi mengatakan, penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut meski sangat berat.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19,” jelas Jokowi.

Selain itu, agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya. Jokowi menyatakan, pemerintah bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Hal ini terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

Pemerintah, lanjut Jokowi, selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Menurutnya pemerintah juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

2

“Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” pungkasnya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait