Ari Kuncoro Mundur dari BRI, Pengamat: Mundur Juga dari UI!

Kamis 22-07-2021,18:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Namun, mundur dari jabatannya di BUMN saja, dinilai belum cukup oleh sejumlah pihak. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu misalnya.

Said Didu bahkan menyentil pejabat-pejabat lainnya. “Mundur bukan berarti menghapus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh MWA UI, Rektor UI, dan Menteri BUMN,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOL.

Sementara itu pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, rangkap jabatan di UI dan BRI secara nyata sudah menyalahi Statuta UI.

\"Karena itu, sudah selayaknya juga Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Rektor UI,\" katanya.

Menurut Jamaludin, itu adalah konsekuensi logis dari kesalahan Ari Kuncoro yang memimpin lembaga pendidikan yang sangat mengedepankan etika dan moral.

\"Karena itu, Ari Kuncoro harus memberi contoh kepada civitas akademika untuk memegang teguh etika dan moral. Bagi pelanggar etika dan moral, seperti yang sudah dilakukannya, tanpa diminta seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya,\" tutur Jamiluddin Ritonga.

Selain itu, lanjut dia, Statuta UI yang baru seharusnya dicabut dan dikembalikan ke Statuta yang lama. Sebab, dengan Statuta UI yang baru akan melegalkan setiap rektor UI untuk rangkap jabatan.

\"Kalau itu nantinya terjadi, maka sulit mengharapkan kampus akan independen. Otonomi kampus dengan sendirinya akan tergerus oleh Statuta tersebut,\" imbuhnya. (*/RMOL)

Baca juga:

Tak Usah Swab Test, Ini Kriteria Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Penyebar Video Hoax Pasar Jagasatru Rusuh Ternyata Karyawan BUMN Ternama

26 Juli, Kemungkinan Hanya Daerah Level 3 ke Bawah yang Dapat Pelonggaran PPKM

Tags :
Kategori :

Terkait