Kota Cirebon Bermunajat, Pemkot Galang Donasi Peduli Covid-19, Begini Caranya

Jumat 23-07-2021,14:25 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON – Pemkot Cirebon menggelar acara Kota Cirebon Bermunajat. Sekaligus launching program Donasi Umat Peduli Covid-19, Jumat siang (23/7).

Acara ini digelar secara virtual dan disiarkan langsung lewat akun youtube Pemda Kota Cirebon.

Walikota Kota Cirebon Nashrudin Azis dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menyebut, bahwa Kota Cirebon Bermunajat merupakan upaya mengetuk pintu langit.

“Yakni, dengan dzikir dan doa. Semoga Allah mengabulkan harapan kita semua terbebas dari Pandemi Covid-19,” katanya dalam video siaran langsung yang diikuti radarcirebon.com.

Dzikir dan doa bersama dipimpin Ketua MUI Kota Cirebon Habib Hasanain Lc. Azis berharap, acara tersebut membuat masyarakat Kota Cirebon semakin kuat menghadapi pandemi.

Sementara itu, lewat program Donasi Ummat Peduli Covid-19, Pemkot Cirebon juga mengajak semua pihak terlibat dalam upaya nyata memerangi virus corona.

“Melalui At-Taqwa Center Kota Cirebon, dari hati yang terdalam kami mengajak masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya, siapa pun dan apa pun latar belakang kita, untuk saling membantu saudara-saudara kita yang terdampak pandemi covid-19,” tambah Sekda Agus Mulyadi.

Sementara itu, Ketua Harian At-Taqwa Center H Ahmad Yani mengungkapkan, dukungan terhadap program tersebut tidak hanya dari umat Islam di Kota Cirebon.

“Donasi tidak hanya dari umat islam, tapi juga dari elemen agama lain di Kota Cirebon,” katanya.

Menurut Yani, donasi bisa disalurkan posko yang akan didirikan di halaman Masjid At-Taqwa. Selain itu, donasi non tunai juga bisa dilasurkan lewat aplikasi QRIS.

“Tidak hanya uang, kami juga menerima donasi berupa sembako atau APD dan barang lainnya yang bermanfaat bagi warga terdampak Covid-19,” pungkas Yani. (ttr)

Baca juga:

Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja, Simak Nih Kriterianya

Penyebar Video Hoax Pasar Jagasatru Rusuh Ternyata Karyawan BUMN Ternama

26 Juli, Kemungkinan Hanya Daerah Level 3 ke Bawah yang Dapat Pelonggaran PPKM

Tags :
Kategori :

Terkait