PPKM Level 4 Stop atau Lanjut?

Sabtu 24-07-2021,20:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – PPKM Level 4 akan berakhir Minggu (25/7). Belum diketahui pasti, apakah kebijakan ini akan dilanjutkan, dilonggarkan atau malah diperketat.

Untuk menentukan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan evaluasi pada Senin (26/7). Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperbaiki indikator pandemi COVID-19.

“Jika Pemda dan masyarakat ingin pembukaan aktivitas di daerahnya berlangsung cepat, maka harus benar-benar memperbaiki semua indikator penanganan COVID-19 di daerahnya. Tujuannya, agar tidak ada lonjakan kasus. Jika tidak, maka pengetatan PPKM level 4 masih diperlukan,” tegas Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, di Jakarta, Sabtu (24/7).

Seperti diketahui, PPKM Level 4 diberlakukan pemerintah selama lima hari. Yakni sejak 21 Juli sampai 25 Juli. Evaluasi baru akan dilakukan pada Senin, 26 Juli 2021. Artinya sehari setelah PPKM Level 4 berakhir.

Menurut Jodi, indikator yang perlu diperbaiki adalah cakupan penanganan kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta angka keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) harian.

“Targetnya agar nanti kebijakan relaksasi atau pembukaan bertahap berjalan baik. Selain itu, masyarakat juga siap menjalaninya dengan penuh rasa tanggung jawab,” terangnya.

Evaluasi PPKM Level 4, lanjut Jodi, mengacu pada empat komponen pertimbangan relaksasi kegiatan masyarakat yang ditetapkan WHO. (rh/fin)

Baca juga:

Ajakan Demo Jokowi End Game, Sengaja Mengorbankan Rakyat

Patroli Besar-besaran, Kapolresta Cirebon Bagi-bagi Duit hingga Beras

Indra Rudiansyah, Mahasiswa Indonesia di Balik Riset Astrazeneca, Mau Dipanggil Pulang Erick Thohir

Tags :
Kategori :

Terkait