PPKM Level 4, Mall Belum Boleh Buka, Resto Dalam Gedung Hanya Take Away

Senin 26-07-2021,11:53 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

 

2) Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in); kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada diktum KETIGA poin c.4 dan f.2

 

(yud)

 

Baca juga:

 

Tags :
Kategori :

Terkait