Pemerintah Targetkan Dapat Uang Rp12 Triliun dengan Jual Sukuk

Senin 26-07-2021,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMERINTAH berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara, Selasa (27/7). Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Kementerian Keuangan menyebutkan, target lelang sukuk ini adalah senilai Rp12 triliun. Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN . Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

“PADA PRINSIPNYA, SEMUA PIHAK, BAIK INVESTOR INDIVIDU MAUPUN INSTITUSI, DAPAT MENYAMPAIKAN PENAWARAN PEMBELIAN ( BIDS ) DALAM LELANG. NAMUN DALAM PELAKSANAANNYA, PENYAMPAIAN PENAWARAN PEMBELIAN HARUS MELALUI DEALER UTAMA YANG TELAH MENDAPAT PERSETUJUAN DARI KEMENTERIAN KEUANGAN,” DEMIKIAN TERTULIS DALAM PERNYATAAN RESMI DIREKTORAT PEMBIAYAAN SYARIAH, SENIN (26/7).

Lelang dibuka hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Adapun yang terdaftar sebagai dealer utama adalah beberpa bank BUMN, bank swasta nasional dan asing, serta sejumlah perusahaan ekuritas. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait