Sebagai contoh, lanjut Tungkot, Mighty Earth aktif berkampanye untuk menyudutkan sumber daya alam seperti produk kayu dan sawit; dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Padahal lembaga ini tidak punya izin untuk beroperasi di Indonesia.
“Karena banyak LSM lokal dan asing yang tidak punya legalitas badan di Indonesia. Pemerintah memiliki legalitas untuk membekukan ormas melalui perpu pembubaran/UU ormas. Apapun itu pemerintah harus lebih tegas terhadap LSM yang sudah membuat pemerintah repot,” jelasnya
Berdasarkan penelusuran, LSM asing seperti Mighty Earth tidak dilengkapi entitas legal baik di Amerika maupun Indonesia. LSM ini ternyata bagian dari Waxman Strategies, sebuah perusahaan lobbyist politik milik Henry Waxman yang merupakan mantan anggota parlemen Amerika Serikat.
Mengomentari adanya kampanye hitam terhadap komoditas alam Indonesia, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan RI Kasan Muhri menjelaskan, maraknya kampanye negatif ditujukan untuk menekan daya saing Indonesia di pasar internasional.
Lantaran, tingginya produktivitas komoditas dalam negeri seperti sawit yang menjadi ancaman bagi industri yang dihasilkan negara-negara di Uni Eropa.
“Sebenarnya, hambatan non tarif ini bagian persaingan dagang. Sawit, misalnya, ini head to head dengan minyak nabati lain di Eropa seperti minyak kedelai, minyak bunga matahari, dan kanola. Karena, minyak nabati non sawit ini kalah dari segi produktivitas dan harga. Akibatnya sawit terus diganggu dengan kampanye negatif,” jelas Kasan.
Kasan juga memaparkan bahwa kontribusi sawit terhadap ekspor non migas sebesar 13,6% sepanjang 2020. Capaian ini menunjukkan selama pandemi, industri sawit tetap tangguh. Sebab, kelapa sawit menjadi bagian dari bahan baku produk sektor makanan, kebersihan, dan kesehatan.
Meski demikian, di pasar internasional ekspor sawit Indonesia masih terus menghadapi tantangan dari hambatan non tarif seperti isu lingkungan dan kesehatan yang dikampanyekan sejumlah LSM internasional seperti yang dilakukan Greenpeace, Mighty Earth, Rainforest Action Network (RAN) dan lainnya belakangan ini.
Saat ini, hambatan utama perdagangan sawit masih berasal dari kebijakan non-tarif terutama di Uni Eropa. Maraknya kampanye negatif ditujukan menekan daya saing sawit. Lantaran, tingginya produktivitas minyak sawit menjadi ancaman bagi minyak nabati yang dihasilkan negara-negara di Uni Eropa.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr (cn) Ir Gulat Manurung, MP.C.APO menegaskan, kampanye negatif dengan kedok lingkungan selama ini adalah bagian politik dagang internasional.
Tujuannya negara importir bisa membeli CPO dengan harga murah. Fakta lain yang perlu diketahui bahwa isu kampanye negatif tentang sawit berbanding lurus dengan impor dari negara-negara UE.
“Ketergantungan Uni Eropa terhadap minyak sawit sangatlah tinggi. Makanya, Eropa ingin membeli UE CPO Indonesia dengan harga semurah mungkin,” tegasnya.
Gulat menyatakan Indonesia harus berani menyerang apabila sawit terus ditekan negara lain. Ibaratnya, “berhenti menjadi penjaga gawang” lalu beralih menjadi penyerang. Harus dipahami bahwa sebagian besar minyak kanola dan minyak bunga matahari dihasilkan oleh petani lokal di Eropa.
“Tak terbantahkan bahwa kampanye negatif tentang sawit bagian politik dagang. Produktivitas sawit yang jauh lebih tinggi membuat penggunaan lahan jauh lebih kecil dibandingkan minyak nabati lainnya. Kalau sawit di-phase out akan memicu deforestasi lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan dunia,” pungkasnya. (fin)