DPRD Setujui Perubahan Nomenklatur Bank Perkreditan Jadi Bank Perekonomian

DISETUJUI. Eksekutif - legislatif menyetujui perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Jadi Bank Perekonomian-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyetujui Raperda tentang perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon menjadi Perumda Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (27/12). Selain itu, perubahan juga disetujui untuk PT Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Jabar.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, mengatakan, perubahan ini tidak hanya soal nomenklatur, tetapi juga bagian dari upaya strategis memperkuat struktur perekonomian lokal. "Optimalisasi peran lembaga keuangan seperti bank ini akan menjadi fondasi kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Sophi.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya MSi, menyampaikan, perubahan status ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang. Langkah ini diharapkan mampu memperluas fungsi bank dalam mendukung perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:Dukung Berantas Judi Online, Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Tiga Kasus Sepanjang 2024
Menurutnya, bahwa undang-undang memberikan tenggat waktu dua tahun untuk melaksanakan perubahan nomenklatur sejak regulasi tersebut ditetapkan. "Tenggat waktu itu jatuh pada 12 Januari 2025. Dengan melaksanakan perubahan ini sekarang, kita memastikan Kabupaten Cirebon tetap sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Masih kata Wahyu, transformasi dari bank perkreditan menjadi bank perekonomian akan memperluas ruang lingkup layanan perbankan. "Kini, bank tidak hanya fokus pada kredit tetapi juga pada berbagai aspek ekonomi lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan," katanya.
Perubahan ini juga dinilai dapat memperbesar peluang bank untuk memperluas pangsa pasar. Wahyu optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat peran bank dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor ekonomi masyarakat.
Perlu diketahui, Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, bersama unsur pimpinan lainnya, yakni HR Hasan Basori MSi, Nana Kencanawati SPd, dan Teguh Rusiana Merdeka SH. (sam)
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Polresta Cirebon Gencar Mengungkap Kasus Narkoba, Begini Hasilnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: