Pelayanan RSUD Dikeluhkan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Siap Panggil Direksi Rumah Sakit
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH. -Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan seluruh rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon wajib memberikan pelayanan yang optimal dan berkeadilan kepada masyarakat.
Ia menekankan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Sophi menyusul mencuatnya keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Waled yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Tak Disangka! Kejuaraan MTB Nasional Pertama di Cirebon Diikuti Rider Malaysia dan Singapura
BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan Ekstrim, DPRD Siap Kawal Jaminan Perlindungan Sosial Pekerja
BACA JUGA:PKL Sukalila Datangi Kantor Satpol PP, Minta Keringanan
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi alarm serius adanya persoalan dalam tata kelola dan manajemen pelayanan rumah sakit.
“Rumah sakit memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Di dalamnya sudah diatur bagaimana pasien harus dilayani dengan baik, cepat, dan manusiawi.”
“Kalau masih muncul keluhan pelayanan buruk, apalagi dialami masyarakat pengguna BPJS, ini menandakan ada masalah dalam manajemennya,” ujar Sophi, Sabtu 13 Desember 2025.
Sophi menilai, status pasien seharusnya tidak menjadi alasan pembenaran untuk pelayanan yang berbeda.
Setiap warga yang datang ke rumah sakit, kata dia, berhak mendapatkan pelayanan yang sama, bermutu, dan bermartabat.
Ia pun meminta manajemen RSUD Waled segera melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada sistem pelayanan kepada pasien.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan NATARU
BACA JUGA:Sinergi Budaya : Korem 063/SGJ dan Keraton Kacerbonan Perkuat Warisan Leluhur Cirebon
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kinerja sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap rumah sakit daerah.
“Jangan sampai citra rumah sakit pemerintah terus menurun hanya karena lemahnya manajemen pelayanan. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Sophi menambahkan, DPRD tidak akan tinggal diam apabila pembenahan tersebut tidak segera dilakukan.
Ia memastikan akan memanggil jajaran direksi dan manajemen RSUD Waled untuk dimintai penjelasan secara langsung.
“Jika tidak ada perbaikan, saya akan memanggil seluruh manajemen RSUD Waled. Hal yang sama juga berlaku bagi RSUD Arjawinangun.”
“Keduanya sudah berstatus BLUD, artinya dituntut dikelola secara profesional dan bertanggung jawab, dengan pelayanan terbaik sebagai prioritas utama,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


