Maling Kuras Isi Rumah Wartawan

Sabtu 07-09-2013,13:38 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Aksi pencurian di siang bolong kembali terjadi. Kali ini aksi kejahatan itu terjadi di rumah seorang wartawan, Sony Sahrony, Jumat (6/9) sekitar pukul 14.30. Diduga pelaku pencurian itu berjumlah dua orang dan berhasil membawa sejumlah barang berharga di dalam rumah korban, yang terletak di Blok Kalen Nyamin Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Kondisi itu membuat pelaku lebih leluasa mengacak-acak isi rumah korban dan menggasak 15 gram emas, sebuah televisi LCD 21 inci, dua buah telepon pintar, dan sejumlah surat berharga. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Deny Sahrony, yang merupakan anak korban. Ia yang ketika itu masuk ke dalam rumah mendapati pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci. Mulanya Deny mengira orang tuanya sudah berada di dalam rumah. Namun ia terkejut melihat kondisi kamar berantakan. Ia lalu memberitahukan hal tersebut kepada ayahnya melalui telepon genggam. Sony yang mengetahui kabar itu dari anaknya, lalu bergegas pulang dan melakukan pengecakan terhadap barang-barang berharga di dalam rumahnya. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, dipastikan baru terjadi aksi pencurian di dalam rumahnya. “Pelaku berhasil membawa uang tunai Rp40 juta, 15 gram emas, sebuah televisi, dua buah Blackberry, dan surat-surat penting lainnya yang disimpan di dalam sebuah lemari,” katanya. Polisi yang menerima laporan dari korban, kemudian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian. Dari hasil olah TKP itu, diduga pelaku berhasil memasuki rumah korban dengan menggunakan kuci yang disimpan di balik pot bunga yang diletakkan di teras rumah. Sehingga pelaku dapat masuk melalui pintu depan tanpa merusak pintu. Polisi menduga pelaku sudah terlebih dulu mempelajari situasi dan tahu situasi rumah korban. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. (cip)  

Tags :
Kategori :

Terkait