Jatnika Diminta Hormati Bupati

Sabtu 07-09-2013,13:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Nekatnya Auditor Jatnika, eks Inspektur pada Inspektorat Kuningan, yang menggugat bupati Kuningan terkait perpanjangan batas usia pensiun (BUP), mendapat saran dari seniornya, pensiunan eselon II, H Enay Sunaryo. Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) itu, meminta siapapun untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Apalagi situasi tengah serba sensitif menjelang pilbup. “Saran saya sih, pertama Pak Jatnika hormatilah orang tua. Bagaimanapun Bupati, orang tua kita. Pernah membesarkan kita. Saya juga, alhamdulillah sampai mengalami eselon II,” ungkap Enay, saat bertemu Radar, di Base Camp “67”, sebutan tempat berkumpulnya para pensiunan. Enay mengakui, pernah emosi terkait permohonan perpanjangan menjelang pensiunnya ditolak bupati. Tapi dirinya kemudian menyadari bahwa, aturan tersebut tidak bersifat mutlak. “Di aturan itu, ada kata dapat diperpanjang. Berarti tidak ada keharusan. Semua kembali pada kewenangan bupati. Terus memang betul, perpanjangan juga harus setahun-setahun. Gak bisa sekaligus,” terang mantan pejabat yang hobi ceplas-ceplos itu. Ia yang bukan berlatar belakang pendidikan hukum, pun menyarankan Jatnika untuk mengkaji dulu secara detail aturan main perpanjangan batas usia pensiun (BUP). Artinya, siapapun pejabatnya harus siap pensiun. “Apalagi Jatnika kan punya SMK, kalau saya gak punya apa-apa. Tapi yang penting kan saya sehat. Masih bisa tertawa,” seloroh Enay, dengan gaya banyolnya. Menurutnya, Jatnika seharusnya bersyukur sudah diperpanjang setahun. Sebab meski beralih ke auditor jenjang madya, belum pernah ada satu pun eselon II diperpanjang jabatannya oleh bupati. “Terkecuali jabatan sekretaris daerah (sekda)” kata Enay. (tat)  

Tags :
Kategori :

Terkait