Geger Prank Rp 2 Triliun, Humas Polda Sumsel: Status Heriyanti Masih Terperiksa

Senin 02-08-2021,17:47 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

PALEMBANG - Media sosial tengah dihebohkan dengan prank Rp 2 triliun, pasca kabar putri Akidi Tio, Heriyanti dibawa ke Polda Sumsel.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi membantah informasi bahwa Heriyanti, putri Akidi Tio yang hendan memberikan bantuan Rp 2 triliun sudah jadi tersangka.

Dikatakan dia, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa. Dan masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum.

\"Sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan. Dan dalam waktu dekat, bisa terselesaikan pemeriksaannya,\" kata Supriadi dalam keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa anak bungsu Akidi Tio tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lagi-lagi Supriadi membantahnya.

\"Yang punya kewenangan rilis cuma 2, Pak Kapolda dan Kabid Humas. Yang dipakai adalah statement Kabid Humas,\" tandasnya.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa Heriyanti bukan ditangkap. Tetapi diundang ke Polda untuk melakukan klarifikasi terkait penyerahan dana sebesar Rp 2 triliun.

Supriadi lantas memaparkan kronologi bisa terjadi penyerahan secara simbolis bantuan yang hingga kini uangnya belum diterima.

\"Jadi ini berawal dari komunikasi dari Prof Dr Hardi Dermawan pada 23, Juli 2021 dengan kapolda,\" katanya.

Namun, kata dia, kapolda tidak mengenal Heriyanti. Hanya kenal dengan putranya yakni Ahong yang tinggal di Langsa dan almarhum Akidi Tio.

Dari komunikasi dengan Prof Hardi, kemudian direncanakan penyerahan secara simbolis pada tanggal 26, Juli 2021.

\"Tentu kapolda menyambut baik, siapapun yang akan memberikan bantuan. Karena memang banyak yang datang memberikan makanan, baik beras, oksigen dan disalurkan,\" tandasnya.

Karena itu, dalam penyerahan bantuan secara simbolis, kapolda mengundang gubernur, kadinkes, danrem, agar terbuka.

Berjalan waktunya, awalnya akan diserahkan melalui bilyet giro. Dan sampai waktunya, cek ini belum bisa dicairkan karena ada persoalan teknis.

Karenanya, Heriyanti sampai dengan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk memastikan ada atau tidaknya uang Rp 2 triliun. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait