JAKARTA — Anak Akidi Tio, Heryanti, ternyata terjerat kasus penipuan pengadaan proyek Istana Negara sejak tahun lalu. Sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Donasi Covid-19 Rp2 triliun Akidi Tio diduga hanya pengalihan isu dari kasus yang menjerat Heryanti tersebut. Soalnya Heryanti sudah 2 kali dipanggil Polda Metro Jaya.
Mengutip pojoksatu.id, berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi dugaan penipuan Heryanti tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020. Pelapor bernama Ju Bang Kioh.
Dalam keterangan laporan polisi itu, penyidik telah memanggil Heryanti dua kali dalam kasus tersebut. “Telah 2 (dua) kali memanggil terlapor sdri Heryanty Tio,” demikian bunyi keterangan dari polisi.
Sebelumnya, beredar kabar anak bungsu Almarhum Akidi Tio, Heryanti diduga terjerat kasus dugaan penipuan proyek Istana Negara.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunusi mengatakan, pihaknya belum bisa berkata banyak perihal dugaan penipuan tersebut.
“Nanti ya,” kata Yusri saat dihubungi, Senin (3/8/2021).
Diketahui, dalam kasus ini pelaku menjanjikan korban untuk mengerjakan beberapa proyek di Istana Negara. Mulai dari pengadaan songket, interior Istana hingga pengadaan Air Conditioner (AC).
Kepada korban, Heryanty mengiming-imingi keuntungan sebesar 16-18 persen dari setiap proyek yang dikerjakan.
Korban Ju Bang Kioh tergiur dan mentransfer uang Rp6 miliar lebih. Ketika diminta uang keuntungan dan modal oleh korban, Heryanty berbelit hingga akhirnya dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata semua proyek Istana Negara yang dijanjikan oleh Heryanti kepada korban fiktif.
Kini Kasus dugaan penipuan Heryanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. (int/pojoksatu)
Baca juga:
Polri Pastikan Tarif Pembuatan SIM C Jadi 3 Jenis Tetap Sama
Ternyata, Persembunyian Osama bin Laden Terbongkar Karena Jemuran