Profil Emir Moeis, Eks Koruptor dan Anggota DPR RI yang Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

Jumat 06-08-2021,12:14 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Izedrik Emir Moeis tengah jadi sorotan, karena pengangkatannya sebagai komisaris anak usaha BUMN. Profil yang bersangkutan sebagai eks koruptor, dinilai tidak layak menempati posisi itu.

Emir Moeis diangkat menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. Pupuk Iskandar Muda merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Diketahui, Emir memang sempat malang melintas di dunia usaha. Bahkan pernah menjadi direktur di beberapa perusahaan pada rentang waktu 1980-2000.

Kemudian, dia juga sempat aktif di belantika perpolitikan Indonesia. Bahkan sempat menjadi Anggota DPR dari Partai PDIP tahun 2000-2013.

Pria kelahiran 27 Agustus 1950 ini, menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1975.

Pada 1984 menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia. Memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.

Karir Emir Moes terganjal kasus korupsi pada tahun 2012. Dia terbukti menerima hadiah dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan perusahaan Jepang sebesar 357 ribu dolar AS.

2

Penerimaan suap itu terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung 2004.

Dia terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Untuk memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung.

Atas Kasus itu, Ia dihukum pidana 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait