Pentingnya Pemahaman Literasi Keuangan

Kamis 12-08-2021,14:43 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

DALAM kehidupannya, setiap masyarakat pasti akan selalu terlibat dengan anggaran dan keuangan. Untuk itu, literasi keuangan adalah sesuatu yang diperlukan oleh setiap orang agar mampu menerapkan skala prioritas dalam mengelola keuangannya.

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa kemampuan mengelola keuangan sangatlah penting. Selain untuk mencapai kemandirian finansial di masa yang akan datang, kemampuan mengelola keuangan juga penting agar dapat terhindar dari tindak penipuan.

 

Realita terjadi di masyarakat, masih banyak orang yang tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi, sehingga mereka mudah sekali terjebak dalam penipuan berkedok Investasi Bodong. Tanpa didasari keahlian dan keterampilan yang cukup mengenai investasi, mereka tak ragu untuk mengeluarkan uang sebagai modal investasi, dengan harapan semakin banyak yang diinvestasikan, maka akan semakin banyak keuntungannya.

 

Harapan ingin mendapatkan keuntungan, tetapi justru buntung. Uang yang ditanamkan sebagai modal investasi tak juga kembali, bahkan raib dibawa pergi. Kasus investasi bodong ini sudah banyak terjadi dan memakan banyak korban.

 

Mudahnya masyarakat tergiur dengan iming-iming investasi di luar kewajaran ini disebabkan oleh masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Masyarakat dibuai dengan janji-janji manis dan edukasi yang tidak tepat mengenai cara meningkatkan aset atau lebih ekstremnya cara menjadi kaya dengan cepat dan dalam waktu singkat. Kasus-kasus penipuan berkedok investasi sebenarnya dapat ditekan jumlahnya bahkan dihindari, apabila tingkat literasi keuangan masyarakat tinggi.

 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:

 

  1. Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
  2. Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
  3. Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
  4. Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

 

​Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu: 

 

  • Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate;
  • Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.
Tags :
Kategori :

Terkait