Pilpres 2024 Diundur 2027, Begini Penjelasan Komisi II DPR RI

Rabu 18-08-2021,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Mulanya, isu wacana Pileg dan Pilpres 2024 akan diundur ke 2027 beredar di media sosial.

Namun wacana itu buru-buru dibantah Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.

Di satu sisi, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa wacana yang beredar sebenarnya adalah pengunduran pilkada serentak, bukan pileg dan pilpres.

Adapun Pilpres dan Pileg tetap digelar tahun 2024.

“Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada,” lanjut dia.

Terlepas dari itu, Ilham Saputra memastikan usulan tersebut bukan berasal dari KPU. (pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait