Sekdes Cipeujeuh Wetan Ditangkap Polisi, Nekat Sewakan Tanah Milik Orang Lain

Jumat 20-08-2021,13:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON - MA (49) bikin malu. Pria yang menjabat Sekretaris Desa alias Sekdes Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon itu ditangkap polisi.

Itu setelah, MA nekat melakukan penipuan terhadap Suhandi (49) warga Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura. Dengan modus menyewakan tanah yang bukan miliknya.

Penipuan yang dilakukan MA terjadi Rabu (28/4). Bermula saat pelaku dan korban bertemu di Desa Asem, Kecamatan Lemahabang.

Pelaku menawarkan sebidang tanah di pinggir jalan Raya Desa Cipeujeuh Wetan kepada korban untuk dikontrakan.

Pelaku mengakui tanah tersebut bukan miliknya, melainkan milik dr Sinta. Tapi MA menyebut dirinya mendapat kepercayaan dari dr Sinta untuk menyewakan tanah tersebut.

\"MA ini aparat desa masih aktif. Modusnya, dia menjanjikan sebidang tanah milik dr Sinta akan dikontrakan ke korban dengan harga Rp15 juta selama 5 tahun,\" papar Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko kepada Radar Cirebon.

Karena MA merupakan aparat desa, korban kemudian percaya. Korban menyanggupi akan mengontrak tanah tersebut dengan cara membayar uang tanda jadi sebesar Rp5 juta.

2

Sisanya, korban berjanji akan membayarkan setelah lebaran. Uang tersebut kemudian dibayar kepada pelaku di kios buah Desa Asem, Kecamatan Lemahabang.

Setelah menerima uang DP dari korban, pelaku kemudian memberikan kuitansi penerimaan yang ditulis dan ditandatangani oleh dr Sinta kepada korban.

Padahal, kuitansi yang diberikan adalah palsu yang dibuat oleh pelaku sendiri dengan mengatasnamakan dr Sinta.

Tags :
Kategori :

Terkait