Indonesia Tak Akui Pemerintahan Taliban

Sabtu 21-08-2021,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMERINTAH Indonesia diminta tidak perlu membuat pengakuan terhadap pemerintahan baru Afghanistan. Sebab, pergantian pemerintahan di Afghanistan tidak dilakukan secara konstitusional. Ini berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, dimana presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Indonesia tidak perlu membuat pengakuan terhadap pemerintahan baru di Afghanistan, meskipun telah terjadi perubahan kepemimpinan dari Presiden Ashraf Ghani kepada pemerintahan baru Taliban. Sampai sekarang belum jelas siapa pemimpinnya,” ujar Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat di Jakarta, Jumat (20/8).

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Afghanistan dilakukan dalam situasi perang saudara selama puluhan tahun. Taliban selama ini adalah musuh Pemerintah, “Namun, saat ini Taliban berhasil menang dan menguasai Ibukota Kabul serta wilayah-wilayah lain di Afghanistan,” tuturnya.

Meski tak perlu mengakui pemerintahan baru, Indonesia tetap wajib melakukan politik luar negeri bebas dan aktif. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan hubungan baik dengan pemerintahan Taliban yang saat ini berkuasa.

“Prinsip politik Luar Negeri bebas dan aktif adalah menciptakan perdamaian dunia. Itu yang harus dilakukan Indonesia. Menjaga hubungan baik ini perlu dilakukan. Ini untuk mengingatkan Taliban agar tetap melindungi hak-hak asasi manusia. Khususnya kaum wanita di Afghanistan,” tukasnya.

Cara ini telah dilakukan Indonesia terhadap Myanmar. Indonesia tidak pernah membuat pengakuan resmi terhadap Junta militer. Namun tetap berhubungan baik dengan Myanmar.

“Sejak militer mengambil alih kekuasaan secara inkonstitusional dari sipil dalam kudeta berdarah 1 April 2021, Indonesia tidak pernah membuat pengakuan resmi terhadap Junta militer. Tetapi Indonesia tetap memelihara hubungan dengan rezim militer yang memerintah Myanmar sekarang,” tutupnya.(fin)

Tags :
Kategori :

Terkait