Awalnya Kerja Sama Bisnis, Warga Kejaksan Jadi Korban Penipuan Teman Asal Gunungjati

Senin 23-08-2021,18:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Awalnya kerja sama bisnis. Tapi ujungnya penipuan. Itu yang dilakukan AH warga Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon kepada temannya berinisial RA (39) warga Kejaksan, Kota Cirebon.

Uang puluhan juta rupiah dan motor Yamaha Nmax nopol E 3242 DF milik RA dibawa kabur oleh AH. RA mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat ulah temannya itu.

Diceritakan korban, dirinya mengenal AH sudah cukup lama. Mereka kemudian menjalin kerja sama untuk menjual sembako pada November 2020. RA memberikan modal belanja. Sementara pelaku sebagai pengelolanya.

Awalnya bisnis mereka berjalan lancar. Setiap dapat keuntungan dibagi.

Namun karena kendala pada transportasi, sehingga AH mengajak RA untuk mengambil motor Yamaha Nmax dengan cara kredit. Uang cicilan nantinya akan dibayar dari hasil jual sembako.

\"Kami ngambil motor di leasing, karena cicilan nanti dibayar dari uang keuntungan jual sembako. Motor juga buat operasional bisnis. Buat nganter dan ngirim barang, kan harus pakai motor,\" tutur RA kepada, Radar Cirebon, kemarin.

Bulan pertama usaha tersebut masih terlihat lancar. Namun, pada bulan berikutnya setelah mengambil kredit motor, tiba-tiba AH menghilang tanpa kabar. Uang usaha bersama juga tidak ada kabar.

RA mencoba mencari AH. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya RA didatangi oleh pihak leasing menangih cicilan motor.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait