JAKARTA- Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Akan tetapi hingga saat ini belum bisa ditangkap. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengakui belum bisa menangkap mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku.
“Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,\" kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (24/8).
Karyoto menegaskan dirinya sangat sangat bernafsu untuk menangkap tersangka kasus suap penetapan Anggota DPR terpilih Tahun 2019-2024 ini. Dikatakan, Ketua KPK Firli Bahuri juga memerintahkannya, namun kesempatannya belum ada.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan kau berangkat ke sana. Saya siap, tetapi kesempatannya yang belum ada,\" ujarnya.
Diungkapkan, dirinya telah mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku, sebelum Harun Al Rasyid yang merupakan Kasatgas KPK nonaktif juga mengungkapkan informasi yang sama. “Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, sebelum Harun Al Rasyid berteriak-teriak. Saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya. Hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi hampir sama,\" ujarnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan lembaganya tetap berusaha untuk menangkap Harun Masiku. “Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, Saya siap berangkat kecuali memang tempatnya bisa kami jangkau. Memang ini tidak etis dan tidak patut kami buka di sini nanti info-infonya jadi ke mana-mana. Kalau misalnya dia tahu ini sedang dicari arahnya ke sana, dia geser lagi, bingung lagi kami,” katanya. (gw/fin)